DPRD Kota Malang Usulkan UMKM Omzet di Bawah Rp20 Juta Bebas Pajak

Pintumalangmedia- DPR Kota Malang mengusulkan agar UMKM dengan omzet di bawah Rp 20 juta per bulan tak dikenai pajak, Pemkot Malang tengah berupaya merubah Perda No.4/2023 tentang Pajak Daerah yang mengatur bahwa omzet pelaku usaha makanan dan minuman yang dikenakan pajak yakni minimal Rp5 juta per bulan. Kini Wali Kota Malang telah mendorong akan adanya revisi pada …

DPRD Kota Malang Usulkan UMKM Omzet di Bawah Rp20 Juta Bebas Pajak Read More »