Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Proyeksi Pendapatan Daerah Turun, Kota Malang Rinci Langkah Pemulihan Ekonomi

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada 22 November 2023
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada 22 November 2023

PintuMalang.id – PJ Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM akhirnya memberikan jawaban atas pertanyaan dari semua Fraksi di DPRD Kota Malang, Rabu (22/11). Fokus rapat paripurna kali ini adalah membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024. Sebelumnya, sebanyak enam fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Damai Demokrasi Indonesia, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), serta Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Salah satu pertanyaan yang dijawab oleh Pj. Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. pada kesempatan kali ini adalah tentang proyeksi menurunnya proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan postur APBD tahun anggaran 2024. Wahyu menyampaikan bahwa penurunan PAD Kota Malang sebesar 400 Milyar pada Ranperda Tahun 2024, Pemkot Malang berupaya mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD sebesar 60 persen. Sebagai informasi, PAD sebesar Rp 1.226.378.336.360 pada Tahun Anggaran 2024, berdasarkan dokumen KUA-PPAS menjadi Rp 813.740.836.360 dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

“Saat ini sedang dilakukan proses penyusunan rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang saat ini sedang menunggu persetujuan penandatanganan rancangan peraturan daerah,” ujarnya Menanggapi pertanyaan selain kajian yang latar belakangi keputusan penurunan APBD 2024, Wahyu menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait angka pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebesar 6,23 persen secara makro namun dinilai belum memiliki dampak terhadap serapan kerja karena angka pengangguran 7,66 persen berdasarkan data BPS pada 2022.

Pemkot Malang membantah kalau pertumbuhan ekonomi Kota Malang tidak berdampak pada serapan tenaga kerja. Wahyu menegaskan jawabannya dengan data pertumbuhan PDRB tahun 2022 sebesar 6,32 persen yang mengalami kenaikan sebanyak 2,11 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,21 persen. “Kenaikan pertumbuhan PDRB tersebut sejalan dengan turunnya angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada 2022 sebesar 7,66 persen atau turun sebanyak 1,99 persen dibandingkan 2021 sebesar 9,65 persen,” ujarnya.

Upaya menekan angka pengangguran terbuka menjadi salah satu perhatian karena berkaitan terhadap kemiskinan ekstrem. Pemerintah Kota Malang di bawah Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memiliki konsen serius untuk menurunkan angka kemiskinan. Angka Kemiskinan pada 2022 berada di angka 4,37 persen. Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan tingkat keparahan kemiskinan yang masih termasuk tinggi dari 0.22 pada 2021 dan meningkat 0.34 pada 2022.

Bahkan tahun ini angka kemiskinan Kota Malang berada di angka 4,26 persen, sehingga butuh tindak lanjut kebijakan yang multisektoral dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan lebih konkrit di Kota Malang. Jawaban Wali Kota itupun saat itu sempat diinterupsi dari anggota dewan. Menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, jawaban resmi dari Pemkot Malang sering menimbulkan tanggapan kritis dari anggota legislatif.

“Ini menunjukkan, para anggota dewan itu kritis. Dan jawaban walikota, juga normatif. Sering kami ingatkan, untuk jawaban lebih tekhnis. Apalagi, masih akan didalami dalam hearing hearing. Jadi masih panjang, prosesnya. Sampai tanggal 30 Nopember,” terang Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, saat dikonfirmasi.

(del)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top