Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Tutup Sementara, Bandara Abdurahmansaleh Stop Aktivitas Pasca Erupsi Semeru

Bandara Abdurahmansaleh Stop Aktivitas Pasca Erupsi Semeru. Sumber : Ihram - Republika
Bandara Abdurahmansaleh Stop Aktivitas Pasca Erupsi Semeru. Sumber : Ihram – Republika

PintuMalang.id – Operasional Bandara Abdulrachman Saleh Malang ditutup sementara mulai Jumat (12/1/2024) pukul 10.00 WIB, akibat erupsi Gunung Semeru. Penutupan dilakukan karena abu vulkanik yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 08.00 hingga 08.20 WIB hari ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan operasional Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan. Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB. “Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan.

Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024). Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Kristi mengatakan, melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara. Kristi menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure. Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).

“Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” ungkapnya. Dari kabar tersebut, diperoleh informasi bu vulkanik Gunung Semeru ini berdampak kepada 6 (enam) penerbangan, dimana 2 (dua) penerbangan berpotensi delay, dan 4 (empat) penerbangan dialihkan ke Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan meyediakan bus yang mengantarkan penumpang dari Malang ke Surabaya dan sebaliknya.

(Del)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top