
pintumalangmedia.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin (24/6/2024).
Dalam rapat tersebut, enam fraksi di DPRD Kota Malang memaparkan pandangan akhir masing-masing terkait dengan Ranperda ini. Setelah melalui pembahasan dan diskusi, seluruh fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda tersebut, meskipun dengan sejumlah catatan penting untuk perbaikan kinerja Pemkot Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, Perda ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD 2025 mendatang.
“Kami sudah melalui berbagai tahapan bersama dengan Pemkot Malang. Banyak kritik dan masukan yang kami sampaikan terkait dengan kinerja Pemkot dalam pelaksanaan APBD 2023,” kata Made.
Meski belum mencapai kondisi ideal, Made mencatat bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Malang pada 2023 tercatat sebesar Rp 199 miliar. Angka ini merupakan Silpa terendah dalam 10 tahun terakhir, yang menurutnya menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan anggaran. Idealnya, Silpa Kota Malang berada di kisaran Rp 150 miliar untuk memastikan efisiensi program-program pemerintah berjalan baik.
“Kami pernah mencatat Silpa sebesar Rp 560 miliar pada masa lalu, dan saat ini sudah turun menjadi Rp 199 miliar. Ini adalah tanda adanya kemajuan,” tambahnya.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan catatan kritis terkait pelayanan publik yang dianggap perlu ditingkatkan, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Minimnya sumber daya manusia (SDM) di dua sektor ini menjadi sorotan utama yang diharapkan dapat diperbaiki oleh Pemkot Malang ke depannya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespons positif persetujuan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan, guna memastikan pengelolaan APBD 2024 menjadi lebih baik dan tepat sasaran.
Mengenai masalah kekurangan SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, Wahyu menjelaskan bahwa terdapat regulasi dari pemerintah pusat yang membatasi perekrutan tenaga honorer di daerah. Meski demikian, Pemkot Malang akan terus berupaya memenuhi kebutuhan SDM di kedua sektor ini sesuai dengan kebijakan yang ada.
“Kuota perekrutan saat ini diatur oleh pusat. Jika ada kesempatan untuk penambahan SDM dan bisa terpenuhi, tentu kami akan sangat bersyukur,” tandasnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus berupaya mengoptimalkan layanan publik di berbagai sektor lainnya. Catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Malang akan menjadi acuan penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk perbaikan ke depan. Dengan adanya dukungan dari DPRD, ia berharap program-program yang telah direncanakan bisa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa evaluasi dan penyesuaian terhadap program-program di 2024 akan terus dilakukan secara berkala. Pemkot Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (llk)