Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang Tekankan Penurunan Atribut Pj Wali Kota Sebelum Sertijab

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan pentingnya penegakan netralitas oleh Satpol PP

 

Pintumalangmedia.id – Menjelang pergantian penjabat (Pj) Wali Kota Malang, DPRD Kota Malang mendesak Satpol PP untuk segera menurunkan baliho dan banner yang menampilkan gambar Wahyu Hidayat, yang saat ini masih tersebar di seluruh Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan pentingnya penegakan netralitas oleh Satpol PP dalam menurunkan reklame yang mencantumkan gelar Pj Wali Kota Malang. “Setelah pergantian Pj Wali Kota, semua atribut yang mencantumkan gelar Pj harus segera dihapus. Atribut tanpa tulisan Pj masih dapat dipertahankan,” ujarnya.

Made menjelaskan bahwa anggaran untuk penertiban reklame telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024, dengan total sebesar Rp 500 juta. Proses sertijab Pj Wali Kota yang baru diperkirakan akan berlangsung pada Sabtu (10/8/2024) malam, dan Satpol PP diharapkan dapat menindaklanjuti instruksi tersebut setelah acara tersebut selesai.

DPRD Kota Malang menegaskan bahwa penurunan atribut yang masih menyertakan gelar Pj Wali Kota penting untuk menjaga kejelasan dan menghindari potensi penyalahgunaan. “Kita tidak ingin ada kekeliruan atau kesan bahwa Pj Wali Kota yang lama masih memiliki pengaruh setelah pergantian. Semua pihak harus menghormati proses demokrasi dan menjaga integritas pemilu,” tambah Made.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa keberadaan atribut dengan gelar Pj Wali Kota setelah pergantian bisa memunculkan ketidaknyamanan di masyarakat, terutama menjelang pilkada yang semakin dekat. “Kita harus memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan berlangsung lancar dan tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Made berharap bahwa dengan adanya anggaran yang sudah disediakan, Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan yang adil untuk semua pihak, termasuk calon-calon yang mungkin akan berkompetisi dalam pilkada mendatang. “Semua harus bergerak sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Made.

DPRD Kota Malang akan terus memantau proses ini dan memastikan bahwa penertiban reklame berjalan sesuai rencana. “Kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan semua berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024,” tutupnya. (Tya)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top