Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Besar untuk Porprov IX Jatim 2025

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

PINTUMALANGMEDIA – Anggaran besar yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025 menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Kota Malang, sebagai salah satu tuan rumah bersama Malang Raya, disebut membutuhkan alokasi anggaran hingga Rp 51 miliar untuk mendukung perhelatan olahraga bergengsi tersebut.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa penyelenggaraan Porprov menjadi salah satu prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang tahun 2025.

“Porprov ini bukan hal sepele. Selain menjadi ajang bergengsi bagi kota, ternyata anggarannya mencapai Rp 51 miliar. Ini belum masuk dalam APBD murni 2025,” ujar Made usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Malang.

Made menambahkan bahwa kebutuhan dana yang besar untuk Porprov ini bisa memengaruhi struktur anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengingatkan bahwa jika pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan, maka pengeluaran untuk OPD lain kemungkinan besar harus dikurangi.

“Logikanya, jika pengeluaran bertambah sementara pendapatan tidak bertambah, maka harus ada pergeseran anggaran di OPD lainnya,” jelas Made.

Sebagai langkah antisipasi, Made mengusulkan agar ada pembahasan khusus terkait anggaran dan pelaksanaan Porprov. Ia menyarankan rapat koordinasi di tingkat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan melibatkan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.

“Karena anggarannya besar, saya sepakat ini diserahkan ke Disporapar sebagai dinas pengampu. Ini harus hati-hati, terutama dalam penggunaannya,” tambahnya.

Made juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan kegiatan sebesar Porprov, terutama terkait penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia menyarankan agar pengelolaan diberikan kepada ASN di lingkungan Disporapar yang memiliki kompetensi dalam manajemen proyek besar.

“Kami agak ragu jika semuanya hanya diserahkan ke KONI, karena ini juga melibatkan perbaikan infrastruktur seperti Stadion Gajayana, GOR Ken Arok, kolam renang, dan venue pertandingan lainnya,” terang Made.

Sebagai informasi, rencana anggaran untuk Porprov IX Jatim 2025 sebelumnya mencapai Rp 125 miliar, namun kemudian diturunkan menjadi Rp 65 miliar, dan terakhir disepakati sebesar Rp 51 miliar. Anggaran ini diharapkan mampu mencakup seluruh kebutuhan infrastruktur, penyelenggaraan acara, hingga fasilitas pendukung lainnya.(Tya)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top