Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji (Baju Merah) saat melakukan peninjauan langsung di Pasar Besar Kota Malang
Pintumalangmedia, Jajaran Komisi B DPRD Kota Malang bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan peninjauan langsung ke Pasar Besar, Kecamatan Klojen, pada Minggu (12/1/2025).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan bahwa kondisi pasar saat ini sudah tidak layak dan memerlukan renovasi segera.
“Bisa dilihat, kondisinya kotor. Tiga minggu yang lalu, kami mendapat pemaparan dari teknik sipil Universitas Brawijaya bahwa bangunan Pasar Besar ini sudah tidak layak dan tidak aman,” jelasnya.
Selain meninjau kondisi pasar, Komisi B DPRD juga mendengarkan aspirasi pedagang. Ada dua kekhawatiran utama yang disampaikan pedagang terkait renovasi pasar.
Pertama, mereka khawatir setelah direlokasi, nantinya akan dikenakan biaya untuk kembali ke Pasar Besar setelah renovasi selesai. Kedua, ada kekhawatiran jumlah bedak atau kios berubah, baik bertambah maupun berkurang.
“Oleh karena itu, kami kawal dua hal yang menjadi kekhawatiran pedagang ini. Relokasi harus gratis, dan jumlah bedak tidak boleh bertambah atau berkurang setelah renovasi,” tegas Bayu.
Kemarin ada angin segar dari pak Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa Renovasi Pasar Besar akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 250 miliar, yang dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), “tuturnya.
“Sedangkan Rp 10 miliar dari APBD Kota Malang digunakan untuk relokasi dan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Ada perubahan pada DED, yang awalnya direncanakan empat lantai, tetapi pihak PUPR meminta hanya tiga lantai,” tambahnya.
Bayu juga mengakui bahwa proses renovasi ini menimbulkan polemik di kalangan pedagang. Terdapat perbedaan pendapat antara dua paguyuban pedagang Pasar Besar, di mana satu pihak mendukung renovasi, sementara pihak lainnya masih keberatan.
“Ada dinamika dan penolakan-penolakan, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan umum. Kami berharap DED dapat diselesaikan pada akhir Januari ini, dan kedua paguyuban bisa mencapai kesepahaman serta keselarasan,” pungkasnya.
Dengan adanya renovasi ini, diharapkan Pasar Besar Kota Malang bisa menjadi lebih modern, nyaman, dan tetap menjadi pusat perdagangan yang strategis bagi masyarakat.
Bayu menegaskan bahwa DPRD Kota Malang akan terus mengawal proses renovasi agar berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan pedagang. Ia juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk rutin melakukan sosialisasi kepada pedagang guna memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait rencana renovasi. “Kami ingin semua pihak merasa dilibatkan dan mendapatkan informasi yang jelas, sehingga renovasi ini bisa berjalan lancar tanpa ada gejolak di kemudian hari,” tutupnya.(adv)