
Pintumalangmedia- Jumat 14 Maret 2035 Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti pernikahan dini yang selama ini menurutnya bukanlah menjadi solusi dari permasalahan. salah satu faktor anak putus sekolah di Kota Malang sering ditemukan, yaitu orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
Praktis jalan keluar yang diambil orang tua, untuk anak-anak tidak mau sekolah yang pacaran dinikahkan saja. terlalu gampang ” ungkap Mia.
pernikahan dini jika dijadikan solusi untuk anak akan malah memasuki tantangan yang lebih berat. Lebih baik diarahkan untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa sebaiknya di usia belajar ya harusnya belajar. Bukanlah menikah,ujarnya.
Menghadapi permasalahan tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat memlalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). tetapi keberadaan Puspaga masih belum bisa berjalan secara optimal. mestinya menjadi tonggak untuk kita agar sebagai keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan secara tepat, Mia sapaan akrabnya, percaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
” percayalah kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya optimis jika semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini,” tutupnya (llk).