Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) memimpin jalannya Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap realisasi anggaran tahun berjalan.
Malang – DPRD Kota Malang kembali menggelar pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat yang berlangsung Senin (23/6), tujuh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap realisasi anggaran tahun berjalan.
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total APBD Kota Malang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencatat bahwa hingga kini, 66 persen APBD masih bergantung pada dana transfer dari pusat, sementara PAD hanya menyumbang 35 persen.
Fraksi Gerindra menyoroti penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dinilai belum maksimal. Fraksi ini juga mempertanyakan penyebab tidak tercapainya target pendapatan pajak daerah serta rendahnya realisasi belanja bantuan sosial—padahal kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Sorotan serupa disampaikan Fraksi PDIP, yang mencatat bahwa Silpa APBD Kota Malang tahun 2024 tercatat cukup besar, yakni Rp204 miliar. Rendahnya serapan anggaran untuk belanja sosial pun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama mengingat banyaknya program kesejahteraan yang perlu dukungan anggaran konkret.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menyatakan bahwa masukan dari fraksi-fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis oleh komisi-komisi bersama perangkat daerah terkait. Menurutnya, DPRD tidak sekadar melayangkan kritik, tetapi juga berkomitmen mencarikan solusi bersama eksekutif.
“Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk melihat hambatan apa saja yang menyebabkan target belum tercapai. Kami di DPRD siap mendampingi agar realisasi APBD bisa lebih optimal ke depannya,” jelas Mia, sapaan akrabnya.
Mia juga menyoroti sektor-sektor pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan, seperti pemanfaatan aset daerah dan pajak hiburan. Ia menegaskan bahwa alat untuk menarik pajak sebenarnya sudah tersedia, tinggal diperkuat secara implementasi.
Dengan pembahasan yang masih berlanjut, diharapkan evaluasi pertanggungjawaban APBD 2024 ini mampu memberikan pijakan kuat bagi perencanaan anggaran tahun-tahun mendatang—lebih efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kota Malang.(adv)