
Pintumalangmedia- Malang 29 Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, meminta Pemerintah Kota Malang jadikan keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) untuk sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat, khususnya tingkat kelurahan.
pemda perlu menerjemahkan secara keseluruhan instruksi presiden terkait pembentukan KMP, agar keberadaan koperasi itu mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, jelas Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Amithya menambahkan “Program koperasi ini sudah baik tinggal bagaimana kita melihat proses penyempurnaannya. Untuk itu, saya menekankan kepada Pemerintah Kota Malang agar bisa menerjemahkan kebijakan dari pusat ini.
Untuk saat ini Koperasi Merah Putih di Kota Malang sendiri tersebar di 57 kelurahan proses pembentukan masih dalam tahap musyawarah khusus di tingkat wilayah dan target bisa tuntas pada akhir Mei 2025
Meningat waktu yang sudah mepet , DPRD akan terus mengawal penyelesaian pembentukan KMP , untuk memastikan bahwa program dari Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan optimal di Kota Malang.
Amithya tidak ingin Koperasi Merah Putih di Kota Malang hanya menjadi ajang seremonial, tanpa memberikan manfaat bagi rakyat.
“Saya berharap pemerintah kota tak hanya menyambut baik, tetapi siap memandu masyarakat,” ucap dia.
Soal pengawasan internal dari DPRD Kota Malang, dia menyebut jika hal itu akan lebih dominan menjadi domain dari Komisi B yang membidangi perekonomian.
Sedangkan, pembahasan yang menyangkut kesiapan pemerintah kota melaksanakan Koperasi Merah Putih kini sedang menjadi topik pembahasan para legislator di Komisi A.
Pelaksanaanya ada di Komisi B karena ranahnya sudah perekonomian. sekarang ini dengan komisi A untuk mengetahui kesiapan perangkat kelurahan dan kecamatan,” ujar dia. “KMP ini intinya adalah untuk pelibatan masyarakat. Yang penting mereka bisa melaju dengan benar,” tutup amithya (llk)