
Paket MBG dari salah satu SPPG di Kota Malang disiapkan untuk segera didistribusikan.
PINTUMALANGMEDIA – DPRD Kota Malang memastikan tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menolak ataupun menghentikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu penolakan yang sempat beredar disebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menjelaskan, pernyataan yang ramai diperbincangkan berasal dari Juni lalu ketika DPRD menerima aspirasi mahasiswa. Menurut dia, hal tersebut bukan merupakan sikap resmi lembaga legislatif terhadap program MBG.
“Pernyataan itu muncul saat kami menerima aspirasi mahasiswa. Secara kelembagaan DPRD Kota Malang tidak pernah memutuskan menghentikan ataupun menolak Program MBG,” ujar Trio.
Ia menegaskan, MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pelaksanaannya. Karena itu, masyarakat diminta tidak salah memahami informasi yang beredar.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan pelaksanaan Program MBG di Kota Malang hingga kini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemkot Malang juga belum menemukan kondisi yang mengharuskan program tersebut dihentikan.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan melalui satuan tugas untuk memastikan pelaksanaan MBG sesuai ketentuan dan mengantisipasi jika muncul persoalan di lapangan.
Dengan penegasan tersebut, DPRD dan Pemkot Malang memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berlangsung di Kota Malang. Isu penolakan yang sempat mencuat bukan merupakan keputusan resmi DPRD, melainkan bagian dari penyampaian aspirasi dalam aksi demonstrasi pada Juni lalu.(adv)