Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Akses Mudah Peserta JKN Dapat Kacamata Baru Tiap 2 Tahun

Peserta JKN mendapatkan Kacamata Baru Tiap 2 Tahun bahwa BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta JKN
Peserta JKN mendapatkan Kacamata Baru Tiap 2 Tahun bahwa BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta JKN

PintuMalang.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menggunakan kepesertaannya untuk mendapatkan kacamata sebagai alat bantu kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan peserta JKN.

Penjaminan manfaat alat kesehatan akan diberikan kepada peserta JKN sesuai dengan indikasi medis dan melalui proses rujukan berjenjang. Peserta yang mengalami gangguan mata dapat memeriksakan diri di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar, dan jika tidak bisa ditangani di sana, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Setelah itu, peserta akan mendapatkan resep alat kesehatan dan bisa langsung pergi ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Peraturan penjaminan kacamata telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Tarif untuk alat bantu kacamata bagi peserta JKN adalah Rp 165.000 untuk hak rawat kelas 3, Rp 220.000 untuk hak rawat kelas 2, dan Rp 330.000 untuk hak rawat kelas 1. ,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Kota Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.

Peserta JKN dapat mendapatkan penjaminan kacamata dengan persyaratan indikasi medis minimal -sferis 0,5D dan minimal -silindris 0,25D, berdasarkan resep dari dokter spesialis mata, dan bisa dimanfaatkan penjaminannya paling cepat dua tahun sekali. Salah satu peserta JKN di Kota Malang, Ryan Ahdiyar Dovianda (30), merasakan manfaat layanan kacamata dari Program JKN ini.

Ia mengalami gangguan rabun jauh pada matanya dan setelah melakukan pemeriksaan di FKTP serta mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Mata SMEC, ia dapat memperoleh kacamata dengan menggunakan JKN. Ryan merasa beruntung menjadi peserta JKN sejak tahun 2014 dan tidak pernah kecewa dengan layanan yang diterima. Ia mendorong masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN untuk segera mendaftar agar lebih banyak lagi orang yang dapat menikmati manfaat pelayanan kesehatan tanpa biaya yang besar.

(Del)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top