
PintuMalang.id – Dewan Kota Malang dan Pemkot sepakat menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 2.573 triliun dalam Rapat Paripurna kemarin (30/11). Meskipun disetujui, Ketua DPRD I Made Riandina Kartika menegaskan adanya catatan dari pandangan akhir fraksi yang harus dijalankan oleh Pemkot Malang sebagai wujud kedaulatan rakyat.
Ketidaklaksanaan catatan tersebut berpotensi mengakibatkan penarikan anggaran oleh dewan. Pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp 2,366 triliun terinci dari PAD sebesar Rp 970 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,396 triliun. Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp 2,573 triliun, dengan selisih pendapatan dan belanja yang akan ditutup menggunakan Silpa tahun 2023. I Made Riandina Kartika, Ketua DPRD Kota Malang, menekankan pentingnya serius memperhatikan pandangan akhir fraksi karena kegagalan implementasi dapat berdampak pada penarikan anggaran yang telah ditetapkan.
Pemkot Malang diminta untuk memperhatikan usulan dan keluhan masyarakat yang diungkapkan melalui pandangan akhir fraksi. I Made Riandina Kartika, sebagai politisi PDIP, menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan bukti bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Pemkot diminta untuk menjalankan catatan tersebut secara serius agar implementasi APBD sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Keberhasilan dalam melaksanakan catatan tersebut akan menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan anggaran dan mendukung pembangunan Kota Malang ke depan. Selain itu, I Made Riandina Kartika juga menyoroti perlunya pemahaman yang mendalam terkait Silpa di tahun 2023 yang digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Ketua DPRD Kota Malang menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting.
Dalam upaya menjaga integritas anggaran, Pemkot Malang diingatkan untuk menghindari penarikan anggaran oleh dewan dengan mematuhi catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Keselarasan antara kebijakan anggaran dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang responsif dan mendukung perkembangan Kota Malang secara berkelanjutan
(llk’s)