Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Dewan Soroti Pemukiman di Sempadan Sungai, Pemkot Diminta Serius dalam RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta (tengah) bersama para pimpinan rapat paripurna membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah tahun 2025-2029

Malang – Pembahasan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025–2029 mulai memunculkan sejumlah isu krusial. Salah satunya datang dari sorotan legislatif terkait alih fungsi sempadan sungai menjadi kawasan pemukiman yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Pada agenda pandangan umum fraksi di DPRD Kota Malang, Senin (16/6), seluruh fraksi menekankan pentingnya arah kebijakan yang tegas dari pemerintah kota dalam menata kawasan sempadan sungai. Meningkatnya jumlah penduduk dan minimnya lahan hunian di Kota Malang disebut mendorong warga untuk membangun rumah di area semestinya bukan untuk permukiman.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, masukan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. “Nanti akan didalami dalam pembahasan bersama panitia khusus (pansus) yang dibentuk pada 18 Juni mendatang,” ujarnya.

Ia juga menyebut, salah satu solusi jangka panjang yang bisa dipertimbangkan adalah pembangunan hunian vertikal. “Rumah susun bisa menjadi alternatif logis untuk mengatasi keterbatasan lahan, apalagi untuk merelokasi hunian yang berada di sempadan sungai,” jelas politisi yang akrab disapa Mia tersebut.

Selain persoalan tata ruang, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peningkatan kapasitas SDM dianggap sebagai pondasi utama dalam mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa seluruh masukan dari legislatif akan dijadikan pertimbangan serius dalam penyusunan RPJMD. “Visi dan misi yang kami usung akan dijabarkan lebih rinci melalui RPJMD. Masukan dari dewan tentu akan memperkaya arah pembangunan ke depan,” tegas Wahyu.

Pembahasan lanjutan antara eksekutif dan pansus DPRD akan menjadi tahap penting dalam merumuskan RPJMD yang responsif terhadap persoalan riil masyarakat, mulai dari lingkungan, hunian, hingga kualitas SDM.(adv)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top