Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono memimpin Rapat Evaluasi di Gedung DPRD Kota Malang, (21/8).
Pintu Malang Media – Setelah sukses menjadi salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur, DPRD Kota Malang menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta KONI Kota Malang, Rabu (20/8). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, dengan tujuan menilai capaian, kendala, sekaligus menentukan langkah strategis ke depan.
Menurut Trio, evaluasi adalah bagian penting dari sebuah penyelenggaraan kegiatan besar seperti Porprov. “Di awal kita punya tahapan persiapan, lalu penyelenggaraan, maka di akhir harus ada evaluasi. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana Kota Malang berhasil menjalankan amanah sebagai tuan rumah,” jelasnya.
Secara umum, pelaksanaan Porprov IX di Kota Malang dinilai sukses. Tidak hanya sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga memberi multiplier effect bagi perekonomian daerah. Hotel, transportasi, kuliner, hingga sektor UMKM merasakan peningkatan omzet selama ajang olahraga bergengsi tersebut berlangsung.
Porprov ini tidak hanya soal prestasi olahraga, tapi juga memberi nilai tambah pada sektor ekonomi dan pariwisata Kota Malang,” kata Trio.
Meski sukses secara penyelenggaraan, DPRD memberi perhatian khusus pada kasus diskualifikasi di cabang olahraga Anggar. Kisruh dualisme organisasi membuat sejumlah atlet kehilangan hak mereka meski sudah tampil dan berjuang di arena.
Keputusan diskualifikasi yang muncul di tengah pertandingan sangat disayangkan. Tidak baik jika atlet sudah menang, lalu didiskualifikasi. Seharusnya persoalan organisasi diselesaikan sebelum kompetisi dimulai,” tegas Trio.
DPRD Kota Malang berkomitmen menindaklanjuti persoalan ini tidak hanya melalui jalur birokrasi, tetapi juga jalur politik. “Kami akan komunikasikan dengan wakil kita di tingkat provinsi untuk mendorong KONI Jawa Timur memberi kepastian dan solusi,” tambahnya.
Selain masalah teknis, DPRD juga menyoroti keterlambatan pencairan bonus atlet. Berdasarkan laporan Disporapar, proses pencairan sudah berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus ini. Trio menegaskan, hak-hak atlet harus menjadi prioritas karena mereka telah mengharumkan nama daerah.
Bonus adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet. Jangan sampai ada keterlambatan yang membuat mereka kecewa,” ujarnya.
Ke depan, DPRD juga meminta adanya roadmap yang lebih jelas dalam persiapan Porprov berikutnya. Kota Malang diharapkan tidak hanya puas sebagai runner-up, tetapi mampu merebut juara umum.
“Targetnya kita naik kelas, jadi juara umum. Tapi tetap harus realistis dengan mempersiapkan pembinaan atlet secara lebih matang,” pungkas Trio.
Dengan catatan keberhasilan dan perbaikan tersebut, DPRD optimis Kota Malang bisa semakin berprestasi di kancah olahraga sekaligus memperkuat citra sebagai kota sport tourism di Jawa Timur.(ADV)