
Pintumalangmedia.id – Jumat (18/7/2025), Sebanyak 7 fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandanganya terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025. Hal yang disorot soal pelaksanaan kebijakan efisiensi di Kota Malang mencapai angka sekitar Rp 70 miliar
DPRD Kota Malang mengingatkan kebijakan efisiensi anggaran harus benar dijalankan untuk kepentingan rakyat.Usai rapat paripurna Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnangani menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025.
kebijakan Efisiensi memang merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo melalui Inpres ujar Mia sapaan akrab ketua DPRD Kota Malang. perwali harus dibentuk untuk menerapkan kebijakan efisiensi itu.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama TAPD dan banggar untuk menyelaraskan. Sehingga ketika para komisi merekonstruksi atau koordinasi dengan masing-masing mitra kerjanya, itu nyambung. Tahu perjalanan dari mana menuju ke mana,” ujarnya
Ketua DPRD Kota Malang, menekankan bahwasanya kebijakan efisiensi anggaran di Kota Malang direncanakan untuk mengoptimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai di bidang Pendidikan, Infrastruktur, UMKM hingga Kesehatan.Memang semua juknis dari pusat. Sehingga dialokasikan harus ke hal-hal yang wajib dan penting,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, nilai efisiensi anggaran APBD Kota Malang tahun 2025 capai 70 miliar Rupiah penggunaannya juga sudah jelas. “Peruntukannya kemarin untuk kesehatan, pendidikan serta infrastruktur sesuai dukungan program nasional. Wahyu menambahkan, pihaknya tentu akan mengevaluasi terhadap pergeseran-pergeseran anggaran agar benar-benar tepat sasaran.(Adv)