
PintuMalang.id – (10/6) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengkritik ketidakoptimalan penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Menurut Made, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial dalam mendistribusikan bantuan sosial hanya mencapai 56 persen dari target yang ditetapkan.
“Kita melihat dari jawaban Pj Wali Kota tadi, ada yang kami soroti yaitu di Dinas Sosial untuk bantuan masyarakat tidak mampu, justru ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di situ. Kami akan meminta jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti,” ujar Made, usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ APBD 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Donny Sandito, mengakui rendahnya penyerapan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) untuk masyarakat kurang mampu yang menjadi sorotan Dewan.
Menurut Donny, kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan adalah belum turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan BPNTD.
“Perwalnya belum turun, sehingga kami belum bisa mengeksekusi secara maksimal. Perwal ini mengatur BPNTD, dan kami belum tahu kapan akan turunnya dari bagian hukum. Baru setelah Perwal turun, kami bisa maksimal,” jelas Donny.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa faktor penyebab rendahnya serapan bansos cukup bervariasi, mulai dari sisa anggaran bantuan sosial yang tidak terpakai secara optimal hingga ketidaksesuaian syarat penerima.
Wahyu menjelaskan, dari target belanja daerah sebesar Rp 21,498 miliar, realisasi penyerapan anggaran belanja bantuan sosial hanya mencapai 56,82 persen atau sebesar Rp 12,215 miliar.
“Faktor penyebabnya, antara lain, karena sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” ungkap Wahyu.
Namun demikian, Wahyu yang juga menjabat sebagai Sekda definitif Kabupaten Malang ini menekankan bahwa terdapat peningkatan dalam penanganan SILPA tahun anggaran 2023, yang mencapai Rp 199,626 miliar, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“SILPA tahun 2023 bisa dikatakan jauh lebih baik dibandingkan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 460,453 miliar,” tandas Wahyu.
(llk*s)