Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang mendorong agar Pemkot Selamatkan WTP IPA Sungai Bango

Progres wtp sungai Bango
Progres wtp sungai Bango

PintuMalang.id – Kamis, 30 November 2023 Pemkot Malang harus menyelamatkan Water Treatmen Plant (WTP) atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sungai Bango yang kini terpaksa dihentikan sementara karena tersandung masalah perizinan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Menurut beliau, pembangunan WTP Sungai Bango harus diperhatikan, baik dari sisi teknis maupun aturan. “Tujuannya untuk mengantisipasi adanya persoalan baru di kemudian hari. DPRD Kota Malang mau penyelesaian yang benar, baik secara teknis dan secara aturan supaya tidak bermasalah dikemudian hari, ujarnya sampai saat ini DPRD belum menerima dokumen terkait WTP Sungai Bango. DPRD Kota Malang diketahui tidak terlibat dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan Perum Jasa Tirta I (PJT I).

“Kita minta pada Pj Wali Kota Malang, untuk segera mendalami, kami pun juga tidak dilibatkan sama sekali dalam perjanjian kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dan PJT I. Kita minta Pak Pj Wali Kota untuk membenahi BUMD dan laporkan pada kami,” tambahnya Alasan DPRD mendorong Pemkot Malang karena banyaknya keluhan dari masyarakat Kedungkadang terkait persediaan air bersih. akhir-akhir ini pipa Perumda Tugu Tirta sering mengalami kebocoran.

Akibat tersandungnya masalah perizinan, pembangunan WTP Sungai Bango yang ditargetkan selesai di Desember 2023 ini belum dapat disalurkan kepada masyarakat. ” permasalahan ini sudah menjadi masakah bagi masyarakat Kota Malang, untuk itu kita harus turun tangan juga. permasalahan seperti ini pasti larinya akan ke Dewan. anggota menyampaikan di Rapat Paripurna. Tetapi paling tidak ada titik tekan di situ. Sehingga kita harapkan ada penyelesaian,” tuturnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berkomitmen untuk menuntaskan masalah perizinan sebelum melanjutkan pembangunan. “Sebelum saya tutup sudah saya sampaikan kepada pihak PJT dengan Dirut Tugu Tirta, apabila itu tidak menganggu dan apabila kebocoran akibat kejadian alam itu merupakan pihak Perumda untuk menyelesaikan. Jika sampai Desember ada gangguan yang berarti, dari Perumda Tugu Tirta dan Jasa Tirta kita sudah siap mengantisipasi ujarnya,” proyek tersebut masih tersandung terkait perizinan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)., ditakutkan akan terjadi sesuatu nanti kami lagi yang disalahkan. Jadi kami sepakat dengan Perumda Tugu Tirta dan PJT I untuk tidak melanjutkan sebelum melengkapi perizinan,” tutupnya

(alex)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top