Wali Kota Malang bersama Ketua DPRD Kota Malang foto bersama usai penandatanganan berita acara persetujuan LKPJ Wali Kota malang 2024
MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi menyetujui dan mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Rabu (16/4). Agenda ini juga menjadi momentum reflektif bagi eksekutif untuk mempercepat penyelesaian berbagai program yang belum tuntas, termasuk pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Danny Agung Prasetyo, dalam rapat tersebut menyampaikan 24 poin penting hasil pembahasan LKPj yang harus menjadi perhatian pemerintah kota. Isu-isu yang disorot meliputi efektivitas pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyelesaian infrastruktur publik, hingga penguatan tata kelola pelayanan dasar.
“Catatan-catatan ini bukan semata kritik, melainkan bagian dari evaluasi kinerja pemerintah agar lebih optimal ke depan,” tegas Danny dalam laporannya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk program strategis yang sempat tertunda di tahun 2024.
“Tahun 2024 memang ada kendala dalam penyelesaian beberapa proyek, seperti Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang. Namun di tahun ini, dua proyek ini menjadi prioritas kami. Kami sedang intens berkoordinasi dengan pengelola dan pihak ketiga,” kata Wahyu kepada awak media usai paripurna.
Menurut Wahyu, penyelesaian pembangunan dua pasar besar itu terkendala aspek legalitas kerja sama dengan pihak ketiga yang masih harus diselesaikan secara hati-hati. Namun ia memastikan akan mengupayakan percepatan, khususnya untuk Pasar Gadang yang dinilai lebih siap dalam aspek teknis.
“Kami tidak bisa gegabah karena terkait kontrak dan kerja sama. Tapi kami pastikan ada progres yang nyata tahun ini,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai isu PBG, Wahyu menuturkan bahwa permasalahan ini bukan hanya bersifat lokal, melainkan juga berkaitan dengan sistem dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengklaim ada capaian positif.
“Dari target 5.000 permohonan, lebih dari 3.000 sudah terselesaikan. Ini menunjukkan adanya percepatan. Kami terus bekerja keras untuk menyelesaikan sisanya,” ujarnya.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, secara resmi menandatangani dokumen pengesahan LKPj Wali Kota Malang Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
“Persetujuan ini bukan berarti selesai. Kami akan terus kawal pelaksanaan program yang tertuang dalam LKPj agar benar-benar berdampak pada masyarakat,” ujar politisi perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih sinergis antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan permasalahan publik yang berlarut-larut, khususnya di sektor pelayanan ekonomi rakyat seperti pasar tradisional.
Dengan disahkannya LKPj 2024, Pemkot Malang kini diharapkan mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertinggal dan mewujudkan target pembangunan secara lebih terukur dan transparan sepanjang 2025.(ADV)