Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan Perda APBD 2024

Pengesahan Anggaran dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang , Jumat 9 Agustus 2024.
Pengesahan Anggaran dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang , Jumat 9 Agustus 2024.

Pintumalang.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang , Jumat 9 Agustus 2024 telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024 maka OPD teknis Pemerintah Kota Malang bisa segera merealisasikan program-programnya  “Diharapkan (anggaran Perubahan APBD 2024) segera bisa diserap mulai September 2024. Masih ada waktu 4 bulan, tentu kami harap Silpa kecil. Kalau Silpa kecil, berarti penyerapannya bagus,” ujar Made.

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mewakili Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam melakukan percepatan pembahasan perda ini yang kemudian disahkan.

Sekda kota malang menjelaskan “Perda ini sudah bisa diterapkan dan segera bisa direalisasikan programnya, Erik memastikan adanya transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tak akan merubah inti pokok pelaksanaan program program strategis demi kepentingan masyarakat sekaligus melakukan serapan anggaran Perubahan APBD Kota Malang 2024.

“Transisi kepemimpinan adalah hal biasa,  terpenting tetap  kesinambungan. Ini kan sudah ditetapkan. kita kan punya RPJMD 2024-2026 yang itu nanti pastinya ditindaklanjuti oleh Wali Kota terpilih 2024,” tutup Erik.

(llk)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top