Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang Segera Bentuk Pansus Bahas RPJPD 2024-2045

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Pintumalangmedia.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang 2024-2045 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (19/6/2024). Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Malang akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas RPJPD tersebut.

Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban atas 45 pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait RPJPD Kota Malang 2024-2045 yang sedang dalam proses penyusunan.

“Menuju Indonesia Emas 2045, banyak hal yang harus kita siapkan. RPJPD ini akan disusun secara bertahap karena setiap 5 tahun akan ada RPJMD,” ujarnya.

Secara rinci, Wahyu menambahkan bahwa teknis pelaksanaan RPJPD ini akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyatakan bahwa pansus akan segera dibentuk dan ditargetkan menyelesaikan pembahasan RPJPD dalam waktu dua minggu.

“Kami targetkan pansus ini hanya bekerja selama 2 minggu. Karena RPJPD ini sudah melewati berbagai tahapan mulai dari RT/RW hingga evaluasi kementerian. Artinya, prosesnya sudah 90 persen selesai,” kata Made.

Made juga menambahkan bahwa anggota pansus akan terdiri dari anggota fraksi DPRD Kota Malang, dengan pandangan umum fraksi yang dianggap mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

“Target akhir dari pembahasan ini adalah terciptanya roadmap pembangunan daerah untuk Kota Malang,” tandasnya.

DPRD Kota Malang berharap pembentukan pansus ini dapat mempercepat proses finalisasi RPJPD, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai panduan arah pembangunan jangka panjang Kota Malang hingga tahun 2045. Dengan terbentuknya roadmap pembangunan daerah yang jelas, diharapkan Kota Malang mampu mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045” dan menjadi kota yang lebih maju serta berdaya saing tinggi.

Dalam proses pembahasan, pansus akan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi DPRD, mulai dari aspek infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Setiap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi akan diintegrasikan ke dalam rancangan akhir RPJPD, sehingga dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Malang.

Made juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyusunan RPJPD ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk bekerja cepat namun tetap cermat. RPJPD ini adalah fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang Kota Malang, sehingga harus disusun dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (llk)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top