Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

DPRD Kota Malang Soroti Rancangan APBD 2026

didalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026

Pintumalang.id- Malang Rabu (17/9/2025)  menyoroti komposisi dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. rancangan tersebut terjadi penurunan belanja daerah tetapi justru belanja pegawai naik. Sorotan tersebut muncul didalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di gedung DPRD Kota Malang. Dalam rancangan APBD 2026, belanja daerah justru turun signifikan sekitar  Rp400 miliar. Dan pada belanja pegawai diproyeksikan naik sampai dengan Rp177 miliar.

Trio Agus Purwono Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, menjelaskan  pihaknya akan dengan secara detail mencermati  postur anggaran tersebut. Isalah satu penyebab kenaikan belanja pegawai adalah adanya pengangkatan 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026. Terangnya.

meningkatnya  pengangkatan PPPK. Jumlah yang diangkat 3.000 orang. Kalau dihitung-hitung, kebutuhan gajinya saja sekitar Rp170 miliar, belum termasuk tunjangan kinerja untuk itu jelas tidak dipungkiri akan menjadikan kenaikan,” kata Trio

Trio juga mengingatkan soal amanat undang-undang yang mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Ketentuan tersebut akan diberlakukan penuh pada 2027. Ini yang kami kritisi. Faktanya, sekarang belanja pegawai hampir mencapai 47 persen. Tahun 2025 saja sudah 37 persen, jadi jelas ini over dari batas ideal,” jelasnya

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menanggapi hal ini pemerintah daerah akan menindaklanjuti pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya harmonisasi agar alokasi APBD 2026 bisa lebih seimbang. disitu akan kami harmonisasikan. Nantinya akan lebih detail, terkait hal ini,” ujar  Ali.

Ali mengakui adanya regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD pada 2027. Namun, ia menegaskan pengangkatan 3.000 PPPK pada 2026 menjadi faktor yang membuat belanja pegawai naik signifikan.

“Sebetulnya belanja pegawai PPPK ini sudah dihitung sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi tentu tetap akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” katanya.

Rancangan APBD 2026 belum final dan masih terbuka untuk ruang pembahasan yang lebih lanjut. Belanja pegawai ini tidak hanya menyangkut gaji pokok saja, tapi juga komponen lain. Semua akan kami harmonisasi bersama dewan untuk menemukan jalan tengah,” tutup Ali. (adv)

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top