Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Ketua DPD Apersi Jatim Apresiasi Rencana Penghapusan BPHTB dan PBG

Pintumalangmedia – Ketua DPD Apersi Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, SH, menyampaikan apresiasinya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menilai kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya berpenghasilan rendah, dalam memiliki rumah.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Penghapusan BPHTB dan PBG akan meringankan beban masyarakat dan mempercepat pembangunan perumahan,” ujar Makhrus, Sabtu (13/1).

Menurutnya, biaya BPHTB yang selama ini dikenakan 5 persen serta biaya PBG cukup memberatkan masyarakat. Dengan kebijakan ini, Makhrus optimis sektor properti akan semakin bergairah, terutama di wilayah Malang Raya.

Ia juga berharap pemerintah daerah segera menyesuaikan aturan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Kami berharap Kota dan Kabupaten Malang bisa cepat mengadopsi kebijakan ini sehingga implementasinya di lapangan berjalan lancar.

Makhrus menegaskan, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat dan sektor properti. “Kami optimis, ini menjadi angin segar untuk sektor perumahan dan pemulihan ekonomi,” pungkasnya. (llk)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top