
Pintumalang.id – DPRD Kota Malang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang Jumat 16 Agustus 2024 kali ini menetapkan 25 Maret 1914 t resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang. Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang dimulai dengan pemaparan Cikal Bakal Dewan (Gemeenteraad) Kota Malang yang dibacakan oleh Harvard Kurniawan.
Sejarah Kota Malang, munculnya gemeenteraad atau dewan beserta tugasnya hingga sidang pertama gemeente di Kota Malang dijelaskan dengan gamblang. 25 Maret 1914 ditetapkan menjadi Hari Lahir DPRD Kota Malang. Penetapan berdasarkan rekomendasi FGD penelusuran arsip sejarah yang melibatkan sejarawan, Komunitas peduli arsip, Pemprov Jatim serta budayawan .
Rekomendasi juga telah ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Sesuai tanggal pengeluaran keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda berupa Staadsblad No.297 tentang pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang beserta kelengkapan pemerintahannya, maka 25 Maret 1914 ditetapkan sebagai Hari Lahir DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan saat dia pertama menjabat kali di Gedung DPRD Kota Malang pada 2019 tak pernah menemukan Hari Jadi DPRD Kota Malang. Untuk itu, beliau melakukan pencarian di pusat kearsipan Kota Malang. Dari pencarian itu, ditemukan 3 hari jadi berdasarkan kajian mendalam. Yakni 25 Maret 1914 (SK Gubernur Hindia Belanda tentang Pembentukan Gemeente atau Kota Praja Malang), 6 April 1914 (sidang pertama Gemeente), dan 1918 tanpa tanggal (saat pertama dewan dipilih rakyat).
“Melalui rakor bersama 45 anggota dewan, kami memutuskan memilih 25 Maret 1914. Penetapan Hari Lahir DPRD Kota Malang diharapkan, ke depan bisa menjadi acuan dalam perayaan peringatan hari besar daerah. Dengan demikian, APBD Kota Malang juga bisa dialokasikan untuk Hari Jadi DPRD Kota Malang.
“Kami sangat ingin sekali disetiap ulang tahun, DPRD bisa berbagi dengan melakukan santunan kepada yang tidak mampu hingga perlombaan perlombaan hari jadi. Sehingga masyarakat bisa semakin merasakan sentuhan anggota dewan,” Ujarnya.
Made berpesan serta juga mengajak kepada seluruh anggota legislatif di DPRD Kota Malang untuk memperjuangkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Malang. “Kepada anggota dewan terpilih (2024-2029), di pundaknya. Ada tangis dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Malang.Untuk itu beliau mengajak kepada wakil rakyat ayo melayani dan mendengar semua masukan dan ketidakpuasan , Kemaslahatan umat belum selesai, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kota Malang harus diperjuangkan,” tutupnya.
(llk)