Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Menuju penyempurnaan Empat Ranperda Kota Malang DPRD dan Wali Kota Bersinergi

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, akan melakukan pencermatan dan pendalaman secara komprehensif terhadap empat ranperda tersebut.

 

Pintumalangmedia – Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang  Rabu 12 Maret 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang kali ini membahas tentang Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang.

Empat Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang adalah Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang serta  Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Malang Wahyu Hidayat  Wali Kota Malang menyampaikan nanti akan dilakukan evaluasi terhadap empat ranperda tersebut, yaitu berupa penambahan atau pengurangan klausul.

“ hal ini tentu mengacu terhadap aturan yang ada di atasnya, baik aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ataupun pemerintah pusat, sehingga saat ditetapkan  bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku, ujarnya.

Wahyu Hidayat  juga mengatakan pihaknya akan  menyesuaikan dengan kondisi yang ada, seperti halnya terkait penyertaan modal terhadap Perseroda PT Tugu Artha Sejahtera yang nantinya akan disesuaikan dengan postur APBD.

“Misal dengan parkir nanti akan digali  dari berbagai potensi,  seperti penataan area parkir akan seperti apa mekanisme penataan retribusinya. “Dan juga pendapatan daerah dari sektor parkir ini  akan lebih dimaksimalkan lagi,” jelas wahyu.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan agenda setelah rapat paripurna ini, DPRD Kota Malang akan melakukan pencermatan dan pendalaman secara komprehensif terhadap empat ranperda tersebut. “Pencermatan dan pendalaman akan dilakukan oleh jajaran panitia khusus (pansus) maupun di tingkat komisi maupun fraksi-fraksi. Dalam hal ini, kami akan meminta masukan dari kalangan akademisi maupun profesional, sehingga saat ditetapkan nanti menghasilkan perda yang sesuai harapan, hasilnya kita tunggu di rapat pansus “ ungkapnya (llk)

 

Baca Juga:

Terpopuler

Scroll to Top