
Pintumalangmedia- Malang Senin, 26/05/ 2025, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Malang untuk pembangunan daerah, sesuai yang tertuang di dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan penitik beratan arah pembangunan peningkatan kualitas SDM di dalam RPJMD berlaku untuk lima tahun ke depan, merupakan dasar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Pada periode kepemimpinan Pak Wali Kota ini meletakkan pondasi untuk pelaksanaan RPJPD 20 tahun ke depan. Investasinya kedepan akan lebih ke peningkatan kualitas SDM sebagai dasar kesejahteraan masyarakat,” ujar Amithya.
Artinya, imbuh Amithya, bahwasanya perolehan dari hasil investasi yang masuk ke Kota Malang akan diprioritaskan untuk program bidang sosial, contohnya penanganan kemiskinan serta pemerataan pendidikan.
Oleh karenanya, sinergisitas antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Malang diperlukan untuk mengintegrasikan panduan pembentukan pelaksanaan program kerja. “Kami bersama-sama akan menyempurnakan apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Malang,” tambahnya
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sementara menambahkan jika dokumen RPJMD sudah mencantumkan 10 program prioritas dalam visi misi Dasa Bhakti yang dia susun bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Selain Dasa Bhakti, RPJMD juga mencakup pembentukan rencana kerja yang bersifat top down, yaitu menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat. Karena sesuai ketentuan yang ada kami melakukan sosialisasi dan konsultasi ke pusat agar visi misi ini sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Setelah proses pembahasan, sosialisasi serta konsultasi selesai, Pemkot dan DPRD Kota Malang akan menetapkan dokumen RPJMD menjadi peraturan daerah (perda).
“Dokumen RPJMD diproses dalam kurun waktu 40 hari dan harus terselesaikan.hal Ini akan menjadi salah satu penilaian dalam rangka perencanaan lima tahun ke depan,” tutupnya. (llk)