
PintuMalang.id- Selasa (18/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripiurna DPRD Kota Malang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggun jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Di rapat Paripurna juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan pandanganya terhadap pelaksanaan APBD Kota Malang tahun anggaran 2024. Ketujuh fraksi yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS,Nasdem, PSI dan Damai ( Gabungan Demokrat dan PAN)
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, seluruh Fraksi menyatakan dan menyetujui meski dengan sejumlah catatan, saran, dan kritik.
Catatannya adalah yaitu dorongan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran 2025, penanganan persoalan masyarakat, seperti sektor pengangguran, kesehatan dan Pendidikan
Permasalahan Pemerintah Kota Malang dalam menangani kemacetan lalu lintas, banjir, tanah longsor, perbaikan sistem drainase, serta percepatan sertifikasi aset daerah adalah permasalahan yang paling disorot untuk agar perlunya peningkatan kinerjanya.
Sementara itu Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukunganya dan dedikasi jajaran legislatif Kota Malang dalam pembahasan Ranperda.
“Kiranya hal ini akan menjadi torehan positif yang akan dikenang sebagai catatan positif atas kecepatan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan, dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama,” jelas Wahyu.
Wahyu sangat mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilai sangat cepat dan tanggap namun tetap mengedepankan pemikiran kritis dan konstruktif untuk kemajuan pembangunan Kota Malang.
“Kolaborasi sinergis seperti ini sangat dibutuhkan untuk menyuburkan Bumi Arema. kebersamaan seperti ini yang akan mampu mengharumkan serta melambungkan Kota Malang dalam satu kemajuan secara hakiki,” tambah Walikota Malang.
“Beda pikiran , karena Tuhan menciptakan berkeragaman. Kota Malang semakin kelihatan elok karena banyaknya ragam warna.perbedaan juga bukan menjadikan kita berbenturan, apalagi menyebabkan perpecahan,” jelas Wahyu.
terima kasih atas semangat “Satu Jiwa” yang terus tumbuh dan mengajak semua pihak untuk menjaga semangat tersebut demi kemajuan Kota Malang, tutup Wahyu Hidayat dalam sambutanya.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah. Kita harap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu (Adv)