
PintuMalang.id – (3/12) DPRD Kota Malang berharap adanya reformasi birokrasi dan mengawal netralitas ASN di Pemkot Malang jelang Pemilu 2024 mendatang. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala menerangkan, pihaknya yang membidangi hukum dan pemerintahan fokus menekankan 2 hal tersebut.
“Untuk mewujudkan semuanya DPRD Kota Malang dihari sabtu tanggal 2 Desember yang lalu meminta kita harus bermitra dengan perangkat daerah mulai dari kelembagaan, SDM, serta pelayanan, dan pengawalan pelaksanaannya supaya reformasi birokrasi bisa terwujud menjadikan SDM yang profesional agar bisa memberikan layanan yang terbaik,” katanya hal tersebut dapat meningkatkan daya saing antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rahman memberikan contoh beberapa kelembagaan yang harus ditata ulang antara lain Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal yang menjadi layanan satu pintu. “Padahal amanat dari Mendagri dua dinas tersebut harus dipisah. Termasuk juga Dinas Satpol PP dan Damkar. Perlu pengkajian ulang karena beban kerja yang berat, contohnya terdiri dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Perdagangan. Di Bapeda sendiri ada badan riset yang tentunya dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan .masalah kekurangan SDM karena tidak adanya penambahan formasi di ASN, hanya P3K dengan kebutuhan untuk tenaga teknis seperti guru, perawat, dan lainnya.
Padahal tenaga administrasi sangat dibutuhkan, kekuranganya tentu bisa menggangu kinerja sebuah OPD. Ini harus segera dicarikan solusinya,ungkapnya. dan juga terkait Pemilu 2024, semua ASN wajib menjaga netralitas demi mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, jujur, dan bermartabat. “Para ASN harus dan wajib menjaga netralitas untuk membantu kesuksesan pesta demokrasi tutupnya.
(Alex)