
Pintumalangmedia- Minyak goreng takaran Tidak sesuai/ selisih mendapat perhatian serius Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Walikota Malang Wahyu hidayat saat melakukan sidak di Pasar Bunul Kota Malang , Kamis 13 Maret 2025. Amithya meminta agar pihak Kepolisian bisa menindaklanjuti minyak goreng selisih takaran tersebut.
Beliau menemui ada selisih takaran pada merek minyak goreng Minyakita yang dijual di Pasar Bunul. Dari hasil pemantauan menunjukkan perbedaan volume takaran pada kemasan dengan jumlah yang tertera pada label, bahkan ada yang mencapai selisih hampir lebih 100 mililiter.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya mendesak kepolisian dan Satgas Pangan untuk bisa segera menindak lanjuti dengan tindakan hukum agar tidak merugikan masyarakat. Jika sebelumnya masih mendengar berita saja, sekarang kita sudah dapat konkretnya. Dan bahkan juga ada beberapa merek minyak goreng yang takarannya ada selisih,” ujar Mia panggilan akrabnya.
persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi dapat berpotensi merugikan konsumen , apalagi, perbedaan takaran dalam kemasan ditemukan dalam jumlah yang cukup besar. Kalau hanya selisih 10 ml masih bisa ditoleransi, tetapi tadi ada yang hampir 100 ml selisihnya tambah Mia.
Selanjutnya Ketua DPRD Kota Malang berharap bisa dilakukan dengan membawa temuan tersebut ke ranah hukum melalui Satgas Pangan yang juga turut hadir dalam pemantauan di Pasar bunul. Dari pihak kepolisian nanti harapannya bisa ditindaklanjuti secara legal hukum. karena sudah jelas temuan tertera sekian mili liter tetapi pada kenyataannya berbeda, tidak sesuai dan ini pelanggaran,” tambahnya.
“Kalau seperti itu, nanti kan akan diputuskan. Karena untuk Keputusan wewenang ada pada Pemerintah pusat untuk menarik semua produk itu, jelasnya. Yang jelas, pihaknya akan menyuarakan masalah ini tutup mia.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga menemukan adanya selisih takaran dalam beberapa kemasan minyak goreng. Ia mencontohkan pada Minyakita, terdapat selisih 13 mililiter.
“Untuk minyak goreng kemasan botol, Wawali mengecek yang ukuran 850 ml, tetapi isinya hanya 755 ml. Kemudian Pak Dandim juga melakukan pengecekan pada merek lain, hasilnya ada yang sesuai dan ada yang kurang dari takaran seharusnya,” ujar Wahyu.
Senada dengan Ketua Dewan, Wahyu juga menegaskan pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada tim Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti. Pemkot Malang rencana akan melakukan pengecekan ke pasar modern guna untuk memastikan apakah praktik serupa juga terjadi di pasar tradisional lainnya . (llk)