Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Universitas Widya Gama Malang Semakin Serius Terhadap Konten Kreator

Pintumalangmedia — Universitas Widya Gama Malang (UWG) semakin memperlihatkan keseriusannya dalam mengelola dan menangani isu yang berkaitan dengan konten kreator. Hal ini terkait dengan unggahan video oleh Gilang Herlambang (@gilang.her) yang sempat menimbulkan polemik di kalangan sivitas akademika.

Setelah melakukan telaah hukum, pihak universitas memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menyerahkan penanganan masalah ini kepada Tim Hukum UWG. Video yang dipublikasikan di Instagram oleh Gilang Herlambang tersebut sempat menimbulkan perdebatan di kalangan civitas akademika, sehingga pihak universitas merasa perlu untuk melakukan tinjauan dan evaluasi secara lebih mendalam dari sisi akademik dan hukum.

“Sebagai lembaga pendidikan, kami merasa perlu untuk melakukan telaah video ini secara objektif dan akademik terlebih dahulu, kemudian menyerahkan kewenangan kepada Tim Hukum untuk menindaklanjuti proses hukum yang berlaku, terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Gilang Herlambang,” jelas Rama, Kepala Humas Universitas Widya Gama Malang.

Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Tim Hukum UWG yang terdiri dari Dr. Solehoddin, SH, MH & Associates, yang dikenal memiliki keahlian dalam menangani permasalahan hukum. Dengan pengalaman dan profesionalisme yang dimiliki, pihak universitas berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada hari ini, Jumat, 14 Februari 2025, bertempat di kantor Advokat Dr. Solehoddin, SH.,MH., dilakukan pers conference dengan tema “SOMASI TERBUKA” terhadap konten kreator Gilang Herlambang.

“Kami masih menunggu hasil secepatnya dari Tim Hukum UWG terkait dengan perkembangan kasus ini. Kami sangat berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan segera dan secara transparan,” tambah Rama.

Lebih lanjut, Rama menegaskan bahwa universitas berharap kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak terulang lagi di masa depan. “Intinya, kami sebagai lembaga pendidikan harus lebih bijak dalam menangani permasalahan semacam ini. Gilang Herlambang adalah warga negara, bagian dari anak bangsa, dan sebagai lembaga pendidikan, tugas utama kami adalah mencerdaskan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Universitas Widya Gama Malang berharap dapat memberikan contoh bijaksana bagi sivitas akademika dan masyarakat luas dalam menghadapi permasalahan hukum yang melibatkan konten kreator. Pihak universitas juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang etika dalam penggunaan media sosial serta tanggung jawab sebagai figur publik di era digital ini.

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top