Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Dua Jabatan Pimpinan BUMD Kota Malang Segera Dibuka, Pemkot Bentuk Pansel dan Sesuaikan Regulasi Terbaru

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026

PINTUMALANGMEDIA – Dua kursi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang segera dibuka. Pemkot Malang bakal membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk mengisi posisi pimpinan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan PT BPR Tugu Artha Sejahtera.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pembentukan pansel akan menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Aturan tersebut menjadi acuan untuk menentukan mekanisme seleksi sekaligus persyaratan calon pimpinan BUMD.

“Saat ini ada aturan baru terkait hal tersebut dari pemerintah pusat. Maka kita akan menyesuaikan dengan aturan yang ada dan termasuk di antaranya siapa nanti yang berhak atau memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Wahyu.

Pemkot menargetkan proses pengisian dua jabatan tersebut bisa dituntaskan tahun ini. Wahyu memastikan tahapan seleksi bakal dimaksimalkan agar posisi pimpinan kedua BUMD tersebut segera terisi.

Persoalan BUMD menjadi salah satu catatan fraksi DPRD dalam pembahasan sejumlah program dan kebijakan Pemkot Malang. Selain itu, pembangunan Pasar Induk Gadang (PIG) juga mendapat sorotan. Pemkot telah menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan telaah terhadap proses pembangunan pasar tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pembangunan berlangsung. Pemkot juga mendapat dorongan untuk mempercepat persiapan pembangunan Pasar Tawangmangu dengan melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan.

Program RT Berkelas tak luput dari perhatian. Capaian program tersebut disebut telah menembus lebih dari 40 persen berdasarkan pemantauan Pemkot Malang. Meski begitu, pelaksanaannya bakal terus digenjot agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Terlepas dari itu, kita akan genjot lagi program ini karena sangat membantu dan dibutuhkan oleh masyarakat,” beber Wahyu.

Hal serupa dilakukan terhadap Program Seragam Gratis. Pemkot Malang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pengawasan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaannya.

Sementara itu, sejumlah catatan lain menyangkut optimalisasi anggaran, pengembangan potensi daerah, belanja modal, hingga belanja pegawai juga bakal ditindaklanjuti. Pemkot akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan masukan fraksi DPRD tersebut masuk dalam evaluasi dan pelaksanaan program ke depan. (adv)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top