
Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Malang (18/08/2026).
PINTUMALANGMEDIA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Malang mulai memasuki tahap lanjutan. DPRD Kota Malang menyoroti dua aspek utama dalam pembahasan tersebut, yakni peluang peningkatan pendapatan daerah serta realisasi belanja yang masih perlu dikebut hingga akhir tahun.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, pandangan seluruh fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan menjadi bahan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapat fraksi ini untuk memperkaya rapat Banggar dan TAPD. Selepas paripurna ini kami lanjutkan rapat Banggar dan TAPD,” ujar Amithya, Selasa (18/8/2026).
Pembahasan KUA-PPAS saat ini masih berkutat pada penentuan kebijakan serta kerangka makro anggaran. Sejumlah catatan dari DPRD selanjutnya akan diperdalam saat pembahasan rancangan APBD.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi pendapatan daerah. DPRD melihat masih terdapat sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan. Pemetaan diperlukan untuk melihat peluang peningkatan pendapatan sebelum tahun anggaran berakhir.
Kalau ingin lebih di-breakdown, pertama kita bicara pendapatan. Apakah ada kemungkinan sumber-sumber pendapatan yang masih bisa digenjot lagi selain Rp23 miliar yang sudah ditetapkan untuk naik,” ungkapnya.
Pemetaan tersebut akan dilakukan dengan membandingkan realisasi pendapatan tahun berjalan dengan periode sebelumnya. Langkah itu dinilai penting mengingat waktu hingga akhir tahun tersisa sekitar empat bulan.
Tambahan pendapatan nantinya diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal daerah. Dengan begitu, program yang telah masuk dalam perencanaan anggaran tetap memiliki dukungan pembiayaan yang memadai.
Di sisi belanja, realisasi anggaran yang masih berada di bawah 50 persen turut menjadi perhatian. Meski begitu, pembahasan secara rinci mengenai alokasi dan realisasi belanja akan dilakukan pada tahap rancangan APBD.

Untuk pembahasan secara anggarannya masih nanti di rancangan APBD,” kata Amithya.
Legislatif juga mengingatkan agar rendahnya realisasi belanja tidak berdampak pada tertundanya program yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Terutama program yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending.
Yang jelas kami tetap ada beberapa poin yang harus diselesaikan pemerintah kota kaitannya dengan standar pelayanan minimal. Itu pastinya harus sudah terselesaikan. Kemudian mandatory spending juga harus terselesaikan output dan outcome-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD bersama perangkat daerah telah melakukan rapat kerja melalui komisi untuk memetakan program yang belum terlaksana maupun yang berpotensi tidak terealisasi. Pemetaan tersebut mencakup kendala yang menyebabkan sejumlah program belum berjalan sesuai rencana.
Hasilnya kini menjadi bahan pembahasan Banggar dan TAPD. DPRD akan kembali mengkaji program-program tersebut agar pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD murni tetap dapat berjalan hingga akhir tahun.
Program apa saja yang tidak bisa terlaksana akibat apa, itu sudah terpetakan. Jadi nanti kita rapatkan untuk memperkuat program-program yang seharusnya tetap terlaksana sesuai yang sudah kita tetapkan tahun lalu,” pungkasnya. (adv)