
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada media
PINTUMALANGMEDIA – Kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Kalangan legislatif mendorong Pemkot Malang menaikkan alokasi insentif bagi guru PAUD, terutama mereka yang berstatus non-PNS atau honorer. Usulan tersebut bakal dibawa dalam pembahasan APBD 2027.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, besaran insentif guru PAUD perlu dikaji kembali. Sebab, peran pendidik PAUD dinilai cukup penting dalam membangun fondasi pendidikan sekaligus karakter anak sejak usia dini.
Menurut Amithya, besaran insentif yang diterima saat ini belum sebanding dengan dedikasi dan beban kerja yang dijalankan para guru PAUD. Karena itu, Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menyiapkan kajian besaran insentif sekaligus kebutuhan tambahan anggaran.
Sementara dedikasi dan beban kerja yang mereka tanggung setiap hari tak sebanding dengan pendapatan mereka,” ujar Amithya, Jumat (28/8).
DPRD juga meminta agar penyaluran bantuan operasional dan insentif tidak hanya menyasar sebagian guru. Seluruh guru PAUD non-PNS atau honorer yang telah terdata secara valid diharapkan bisa mendapatkan dukungan tersebut.
Kami dari legislatif memastikan bantuan operasional dan insentif menyasar seluruh guru PAUD non-PNS atau berstatus honorer yang telah terdata dengan valid,” tegasnya.
Tak hanya soal kesejahteraan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Amithya mendorong Pemkot Malang memberikan pelatihan secara berkala agar kemampuan guru PAUD terus berkembang dan mampu menyesuaikan kebutuhan pendidikan anak.
Kita ingin peningkatan kesejahteraan guru juga diikuti peningkatan kompetensi. Dengan begitu, kualitas pendidikan anak usia dini dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Usulan kenaikan insentif tersebut selanjutnya akan dikawal DPRD dalam pembahasan rancangan APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Harapannya, dukungan anggaran tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kota Malang.(adv)