
PintuMalang.id – Senin, tanggal 13 Mei 2024 bertempat di gedung DPRD Kota Malang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah memfasilitasi penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi bersama jajaran Forkopimda,OPD dan Stakeholder Kota Malang .
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwasanya penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini adalah semangat untuk berperang melawan korupsi di Kota Malang.
“Penandatanganan ini sasngat penting, hal ini menunjukkan semangat Kota Malang dan stakeholder untuk memerangi korupsi,” ujarnya.
Made menambahkan agenda ini sebagai penguat rambu rambu untuk Kota Malang yang dalam 5 tahun terakhir tak ada praktek korupsi. Menurut Made, mencegah lebih baik dari pada terjadi praktek korupsi di lingkungan Kota Malang.
Upaya pencegehan pemberantasan korupsi di Kota Malang memang ditanggapi dengan sangat serius. Menurut kami mencegah merupakan sesuatu yang lebih baik dari pada ada penindakan (praktek korupsi). Saya berharap tiap tahun ada agenda penandatanganan yang seperti ini,” uangkapnya.
Selain itu Wahyu Hidayat juga menyampaikan bahwa komitmen anti korupsi harus dan wajib dilakukan. Dikarenakan langkah ini juga menjadi rekomendasi dari MCP KPK dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi di Kota Malang. “menurutnya Itu semua memang disarankan oleh MCP KPK sebagai komitmen pemerintah daerah,” .
“Hari ini eksekutif dan legislatif serta disaksikan Forkopimda sudah melakukan penandatanganan komitmen anti korupsi,” tutup wahyu.
(llk)