
Ketua DPRD Kota Malang , Amithya Ratanggani Sirraduhita
Pintu Malang Media – Kebijakan bersepeda bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang mulai diterapkan pada Jumat (27/3). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong gaya hidup sehat.
Namun di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sektor belanja pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa penggunaan acuan harga yang rasional menjadi kunci dalam penyusunan anggaran yang efisien.
Pemerintah daerah harus lebih cermat dalam memilih penyedia yang mampu menawarkan harga terbaik dengan kualitas yang sama,” ujarnya, Sabtu (28/3).
Menurutnya, langkah efisiensi tersebut menjadi krusial di tengah potensi adanya penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Ia menilai, jika terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) akibat penghematan belanja, hal itu bukan menjadi persoalan.
Silpa bukan masalah jika memang terjadi karena efisiensi dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
DPRD, lanjut Amithya, akan terus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan agar proses penyusunan anggaran berjalan lebih presisi. Dengan begitu, pengelolaan APBD diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
Dengan dorongan efisiensi ini, kami berharap pengelolaan APBD Kota Malang semakin memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. DPRD memastikan akan terus memantau penggunaan anggaran agar berjalan efektif dan tepat sasaran.(adv)