
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji (Kiri) melakukan diskusi dengan BPKAD Jawa timur membahas nasib velodrome (2 Juni 2026).
PINTUMALANGMEDIA.ID – Pengelolaan Velodrome Kota Malang masih menyisakan persoalan administrasi aset. Karena itu, DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang segera mempercepat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar status dan pengelolaan fasilitas olahraga tersebut memiliki kepastian hukum.
Hal itu mengemuka saat Komisi B DPRD Kota Malang melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan tersebut juga melibatkan unsur Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Jatim, serta Dispora Jawa Timur.
Dalam forum tersebut terungkap bahwa aset Velodrome saat ini tercatat pada dua institusi berbeda. Pemerintah Kota Malang menyatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan Velodrome merupakan aset milik Pemkot. Di sisi lain, bangunan Velodrome telah masuk dalam daftar aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020.
Kondisi itu dinilai perlu segera mendapatkan solusi agar tidak berdampak pada tata kelola maupun pengembangan fasilitas olahraga yang selama ini menjadi salah satu sarana pembinaan atlet di Kota Malang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menegaskan, perbedaan pencatatan aset tidak seharusnya menghambat pemanfaatan Velodrome. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan fasilitas tersebut tetap dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat dan pembinaan atlet.
Karena itu, pihaknya merekomendasikan agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti komunikasi dengan Pemprov Jawa Timur guna menyusun bentuk kerja sama yang jelas dan saling menguntungkan.
“Harus segera ada langkah konkret antara Pemkot dan Pemprov untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome, sehingga tidak ada kendala dalam pemanfaatannya,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, kepastian pengelolaan akan memudahkan pemerintah dalam merancang program pemeliharaan, pengembangan fasilitas, hingga penyusunan agenda pembinaan atlet secara berkesinambungan.
Sebagai salah satu venue olahraga andalan di Kota Malang, Velodrome selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan cabang olahraga, terutama balap sepeda dan sepatu roda. Kejelasan status pengelolaan dinilai penting agar fasilitas tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi dunia olahraga.
DPRD berharap komunikasi antara kedua pemerintah daerah dapat segera menghasilkan kesepakatan. Dengan demikian, Velodrome tidak hanya menjadi aset yang tercatat secara administratif, tetapi juga mampu berfungsi optimal sebagai pusat pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi di Jawa Timur.(adv)