Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Silpa Belanja Pegawai Rp 110 Miliar, DPRD Kota Malang Soroti Banyak Jabatan Kosong

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) memberi keterangan kepada wartawan setelah rapat paripurna, kemarin (8/7).

PINTUMALANGMEDIA – Anggaran belanja pegawai Pemkot Malang sepanjang 2025 menyisakan catatan. Dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 1,085 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp 974 miliar. Artinya, terdapat sisa anggaran atau Silpa sekitar Rp 110 miliar.

Besarnya anggaran yang tak terserap tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 di gedung DPRD Kota Malang, 8 Juli lalu.

Anggota DPRD Kota Malang Dwicky mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran ke depan. Terlebih, porsi belanja pegawai pada 2025 mencapai sekitar 40 persen dari total APBD.

Menurut dia, tingginya Silpa menunjukkan masih adanya ruang untuk memperbaiki perencanaan belanja. Anggaran yang tidak terserap seharusnya bisa dialihkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Ini menunjukkan perencanaan masih perlu diperbaiki. Proyeksi belanja harus lebih cermat sehingga anggaran yang disiapkan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dwicky menduga salah satu faktor yang membuat belanja pegawai tidak terserap maksimal adalah banyaknya jabatan yang masih kosong. Berdasarkan catatan DPRD, setidaknya terdapat tujuh jabatan eselon II atau setara kepala dinas yang belum terisi.

Kekosongan tersebut juga terjadi pada jenjang jabatan eselon III hingga di bawahnya. Karena itu, DPRD meminta pemkot melakukan evaluasi agar sisa anggaran belanja pegawai pada 2026 dapat ditekan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono membenarkan kekosongan jabatan turut berpengaruh terhadap Silpa belanja pegawai. Namun, dia menegaskan masih ada faktor lain yang memengaruhi.

Hendru menyebut, pada 2025 terdapat sekitar 70 jabatan yang kosong. Jumlah tersebut mencakup jabatan mulai eselon II hingga eselon IV B.

Padahal, anggaran untuk gaji dan tunjangan jabatan tersebut telah disiapkan dalam APBD. Anggaran itu disiapkan sebagai antisipasi apabila pengisian jabatan dilakukan sehingga pejabat yang ditunjuk dapat langsung menerima haknya.

Namun, lantaran posisi tersebut belum terisi, anggaran gaji dan tunjangan akhirnya tidak dapat dicairkan.

Memang cukup besar Silpa-nya. Bisa dibayangkan 70 orang dikali gaji dan dikalikan lagi 12 bulan,” terang Hendru.

Di sisi lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut pelaksanaan APBD 2025 tidak lepas dari berbagai dinamika. Perencanaan yang telah disusun dapat mengalami perubahan akibat penyesuaian regulasi maupun kondisi fiskal.

Pemkot juga harus melakukan efisiensi menyusul berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Kami juga melakukan efisiensi karena pengurangan dana transfer,” kata Wahyu. (adv)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top