Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

SiLPA Rp 303 Miliar, DPRD Kota Malang Dorong Tambahan Anggaran BPJS dan Beasiswa

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta alokasi dana dari SILPA 2025 menjadi perhatian khusus.

PINTUMALANGMEDIA– Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 mulai menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Dengan nilai mencapai Rp 303 miliar, dana tersebut didorong tidak hanya menjadi sisa dalam laporan keuangan, tetapi dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta mengatakan, salah satu penggunaan yang perlu diprioritaskan adalah penambahan anggaran premi BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Pasalnya, anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp 172 miliar hanya mampu membiayai premi peserta selama sembilan bulan. Artinya, masih diperlukan tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembayaran selama tiga bulan berikutnya.

Kesehatan merupakan salah satu yang menjadi prioritas dalam penggunaan SiLPA 2025. Itu merupakan kebutuhan dasar,” tegas Amithya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. DPRD juga akan mengawal agar penggunaan SiLPA benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Besarnya SiLPA 2025 memang menjadi perhatian tersendiri. Nilainya tercatat Rp 303 miliar, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2024, SiLPA Kota Malang berada di angka Rp 204 miliar, sedangkan pada 2023 sebesar Rp 199 miliar.

Sesuai ketentuan, SiLPA tahun sebelumnya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan APBD pada tahun berikutnya. Di antaranya untuk menutup defisit, membiayai kegiatan lanjutan maupun mendanai kebutuhan baru yang bersifat mendesak.

Pemanfaatannya tetap harus melalui mekanisme penganggaran daerah. Penggunaan SiLPA terlebih dahulu ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD, kemudian dituangkan dalam Perda Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Selain sektor kesehatan, Amithya juga mendorong agar sebagian anggaran diarahkan untuk memperkuat program pendidikan. Salah satunya melalui penambahan kuota penerima beasiswa bagi warga Kota Malang.

Menurut dia, apabila terdapat ruang fiskal dari SiLPA, perlu dilakukan kajian untuk memperluas cakupan penerima bantuan pendidikan. Dengan demikian, program beasiswa dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Pertama program beasiswa harus tanpa hambatan. Jika ada peluang penambahan penerima bisa dikaji lagi,” tutur Amithya.

Selain premi BPJS dan beasiswa, penggunaan SiLPA juga dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik lainnya, termasuk operasional persampahan. DPRD berharap setiap rupiah anggaran yang dimanfaatkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang. (adv)

 

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top