Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Empat Ranperda

PINTUMALANGMEDIA — Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/4).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Empat ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkotika, Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah masukan, kritik, saran, dan evaluasi terhadap empat ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD, di antaranya pemenuhan target RTH sebesar 30 persen, penanggulangan penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih marak, khususnya di kalangan generasi muda, serta optimalisasi penanaman modal guna mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti penataan lalu lintas di tengah meningkatnya jumlah kendaraan pribadi yang berpotensi memicu kemacetan di Kota Malang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wahyu Hidayat mengatakan seluruh pandangan umum fraksi akan dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (pansus) masing-masing ranperda.

“Beberapa hari lalu kami telah menyampaikan empat ranperda tersebut. Hari ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi, dan selanjutnya kami akan memberikan jawaban. Insyaallah minggu depan akan kami sampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan tidak hanya dilakukan bersama pansus DPRD, tetapi juga melibatkan perangkat daerah terkait agar jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya dapat menjawab seluruh pertanyaan secara komprehensif.

“Kami akan membahas dan menjawab secara detail seluruh masukan fraksi, sehingga ranperda ini dapat segera disahkan menjadi perda,” katanya.

Wahyu menegaskan keempat ranperda tersebut merupakan kebutuhan penting bagi Kota Malang. Karena itu, ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat segera rampung agar regulasi tersebut bisa segera diimplementasikan.

“Ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Kami juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh anggota fraksi hingga tahapan ini,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top