Pintu Malang Media

Cara kirim artikel

logo_head1

Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD, Kurangi Ketergantungan APBD

Gedung MCC Yang di Dorong oleh Komisi B DPRD Kota Malang Menjadi BLUD

PINTU MALANG MEDIA– Komisi B DPRD Kota Malang mendorong agar Malang Creative Center (MCC) bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dinilai penting agar operasional gedung yang menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif tersebut tidak terus membebani APBD Kota Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa MCC merupakan aset strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Malang. Namun demikian, pengelolaannya harus terus dievaluasi agar tidak selamanya bergantung pada anggaran daerah.

Saat ini, biaya operasional MCC per tahun mencapai sekitar Rp 7,5 miliar dan masih sepenuhnya ditopang APBD. Menurut Bayu, angka tersebut bukan jumlah kecil jika tidak diimbangi dengan model bisnis yang adaptif dan progresif.

Jika tidak dikelola dengan model bisnis yang tepat, potensi besar MCC sebagai pusat inkubasi, pelatihan, dan kolaborasi ekonomi kreatif tidak akan optimal. Kami ingin MCC bukan hanya menjadi gedung megah, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang hidup, produktif, dan mandiri,” ujarnya.

Komisi B pun mendorong Pemkot Malang untuk mempelajari pola pengelolaan Solo Technopark yang telah menerapkan skema BLUD dan mampu mandiri secara finansial.

Dengan status BLUD, fleksibilitas pengelolaan keuangan akan lebih kuat. Selain itu, peluang kerja sama dengan sektor swasta semakin terbuka luas, tanpa meninggalkan orientasi layanan publik dan fungsi sosialnya.

Bayu menilai pembentukan BLUD untuk MCC merupakan langkah strategis menuju kemandirian fiskal, sekaligus memperkuat misi utama dalam meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Menurutnya, melalui skema tersebut MCC bisa lebih agresif menjalin kemitraan industri, menyelenggarakan pelatihan profesional berbayar, mengelola coworking space, hingga menghadirkan program inkubasi yang berorientasi pasar.

Prinsipnya sederhana, APBD jangan terus menjadi penopang utama. MCC harus kita dorong menjadi pusat kreatif yang mandiri, produktif, dan memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Kota Malang,” tuturnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola menjadi kunci agar ekosistem ekonomi kreatif di Kota Malang dapat naik kelas dan berdaya saing.

Kami ingin ekosistem ekraf naik kelas. Itu butuh tata kelola yang berani, profesional, dan berorientasi hasil,” tandasnya. (Adv)

Baca Juga:

No Content Available

Terpopuler

Scroll to Top