
PINTUMALANGMEDIA – DPRD Kota Malang menyoroti polemik program bantuan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Malang. Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, Putri Aidillah, meminta kebijakan tersebut dijalankan secara utuh, transparan, dan berkeadilan agar tidak memunculkan persoalan baru di masyarakat.
Menurut Putri, program seragam gratis merupakan langkah positif untuk mendukung akses pendidikan, khususnya bagi keluarga prasejahtera. Namun, ia menilai implementasi kebijakan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
“Kriteria penerima bantuan harus disusun secara transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis,” ujar Putri.
Ia juga menyoroti pendekatan berbasis klasifikasi “tidak mampu” yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma sosial di kalangan siswa. Karena itu, pemerintah didorong mengkaji ulang mekanisme penentuan penerima manfaat agar lebih inklusif dan tidak memberi label sosial kepada peserta didik.
Selain itu, Putri menegaskan bantuan seragam seharusnya diberikan secara lengkap, tidak hanya berupa kain atau bahan seragam, tetapi juga mencakup biaya penjahitan.
“Kalau disebut bantuan seragam, maka harus utuh. Jangan setengah-setengah, karena justru bisa menjadi beban tambahan bagi keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang menekankan prinsip pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi latar belakang sosial ekonomi.
Ke depan, Putri mengajak Pemerintah Kota Malang membuka ruang dialog yang lebih luas bersama DPRD dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan program seragam gratis tepat sasaran, berkeadilan, dan tidak memicu polemik di tengah masyarakat. (adv)