
PINTU MALANG MEDIA – Rencana Pemerintah Kota Malang menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Merdeka Malang mendapat dukungan sekaligus catatan dari DPRD Kota Malang. Komisi B mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara penataan ruang publik dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra
Permana, menegaskan pihaknya mendukung langkah penataan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan kawasan pusat kota.
Kami sangat mendukung penataan dan penertiban PKL, khususnya di Alun-Alun Merdeka. Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang,” ujarnya, Kamis (19/2).
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan relokasi tidak sekadar memindahkan pedagang, tetapi juga memastikan mereka tetap memiliki akses ekonomi yang memadai.
Pesan kami kepada Pemkot Malang supaya kebijakan relokasi PKL ini benar-benar berpihak pada keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Indra juga menekankan pentingnya basis data yang akurat dan terverifikasi dalam proses penataan. Langkah itu dinilai krusial untuk menghindari potensi gesekan di lapangan.
Menurutnya, lokasi baru PKL harus strategis dan mudah dijangkau pengunjung. “Jangan sampai mereka ditempatkan di lokasi yang sulit diakses sehingga dampak ekonominya tidak terasa,” tambahnya.
Komisi B juga mendorong adanya dialog terbuka antara Pemkot dan para PKL agar proses penataan berjalan partisipatif. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tujuan pembenahan kawasan dapat dipahami bersama.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya menyampaikan rencana menjadikan Jalan Merdeka Selatan—di depan Kantor Pos dan Kantor KPPN Malang—sebagai zona khusus PKL. Kawasan tersebut akan disterilisasi dan disertai rekayasa lalu lintas.
Dalam skema awal, kendaraan masih diperbolehkan melintas di Jalan Merdeka Selatan. Sedangkan Jalan Merdeka Barat, tepat di depan Masjid Jami, akan diatur menjadi jalur dua arah.
Pemkot berencana melakukan uji coba lebih dahulu, terutama pada akhir pekan. Operasional PKL akan dibatasi pada jam tertentu. Setelah waktu operasional selesai, kawasan akan kembali disterilkan dari aktivitas berdagang.
Kalau forum memperbolehkan, kami uji coba dulu. Kalau hasilnya baik, bisa saja ditambah hari, mungkin Jumat, Sabtu, Minggu,” kata Wahyu.
Penataan ini diharapkan mampu mempercantik wajah pusat kota tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. (*)